KPU dalam Berita

Pendaftaran PPK-PPS Berakhir pada 8 Mei

Jawa POS - SERPONG : Batas waktu penerimaan calon anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) Kota Tangerang Selatan (Tangsel) diperpanjang sampai 8 Mei 2015. Semestinya, tahap pendaftaran ditutup 1 Mei 2015.

Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tangsel Mohammad Subhan menjelaskan, perpanjangan tersebut dilakukan untuk menunggu beberapa calon yang belum melengkapi administrasi. Selain itu, mencari pendaftar lagi karena jumlah pendaftar saat ini masih kurang. "Semakin banyak calon, ya semakin bervariasi," katanya di Serpong kemarin (6/5).

Untuk proses setelah pendaftaran, sambung Subhan, ada pengumuman hasil seleksi administrasi, tes tertulis, wawancara, pengumuman hasil tes wawancara, dan pelantikan. "Rencananya, kami mau mengundang Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan KPU RI," tuturnya.

Sementara itu. Koordinator Logistik KPU Kota Tangsel Dede Suhendi menjelaskan, minimal ada 35 calon PPK dan sejak kemarin sudah ada 57 pendaftar. Namun, calon PPS yang mendaftar baru sekitar 157 orang. Padahal, minimal ada 162 calon. (raf/co3/ilo)
Sumber: Jawa Pos, Hal: 27 

Bagikan:

facebook twitter whatapps

Telah dilihat 23,296 kali